
Persiapan Kuil Murugan Jakarta Menyambut Wisatawan
Kuil Murugan Jakarta saat ini sedang dalam proses pembersihan dan perbaikan untuk memastikan kesiapan menyambut pengunjung. Selain peningkatan infrastruktur, pengelola juga tengah menyiapkan sejumlah aturan baru yang akan diberlakukan bagi wisatawan.
Salah satu aturan yang diumumkan adalah larangan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke dalam kawasan kuil. Alasan utamanya adalah karena risiko tinggi yang bisa terjadi jika anak-anak berlarian di dalam area kuil. Mereka bisa secara tidak sengaja merusak bagian-bagian patung atau objek suci yang ada di sekitar kuil.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Shree Sanathana Dharma Aalayam (Jakarta Murugan Temple), Kobalen, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah. Ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aturan ini dengan tegas kepada pengunjung.
Pembatasan akses ini dilakukan sebagai bagian dari rencana besar untuk meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan. Penutupan kuil dimulai pada akhir pekan ketiga Juli 2025, dengan tujuan untuk melakukan perbaikan dan persiapan sistem kunjungan yang lebih terstruktur.
Beberapa langkah yang sedang dipersiapkan antara lain:
- Sistem alur masuk dan keluar wisatawan yang lebih teratur
- Peningkatan sistem keamanan
- Peningkatan kebersihan lingkungan kuil
- Penyiapan petugas keamanan untuk menjaga ketertiban
Selain itu, wisatawan yang ingin berkunjung harus mendaftar terlebih dahulu melalui website resmi yang akan disediakan. Pengunjung juga diminta untuk memberikan donasi sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 sebagai bentuk dukungan untuk kebersihan dan keamanan kuil.
Jumlah kunjungan akan dibatasi dalam bentuk grup. Setiap grup hanya diperbolehkan maksimal 25 orang, dengan durasi kunjungan selama 20 menit. Kuil hanya akan menerima sekitar 200 hingga 225 orang per hari, dengan jam kunjungan yang dibuka hanya selama satu jam, yaitu pukul 15.00–16.00 WIB.
Dalam rangka menjaga kesucian tempat ibadah, pengunjung dilarang membawa tas dan hanya diperbolehkan membawa ponsel. Penggunaan drone dan kamera tanpa awak juga dilarang. Pihak kuil berencana menempatkan petugas keamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan pengunjung tidak melintasi area khusus ibadah.
Jika ada yang melanggar aturan, pihak kuil akan serahkan ke pihak berwajib. Jika diperlukan, pelanggar akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
Kobalen berharap masyarakat, terutama yang beragama non-Hindu, dapat menghormati keberadaan Kuil Murugan Jakarta sebagai tempat suci. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap santun dan menaati aturan selama berada di dalam kawasan kuil, termasuk saat membuat konten di media sosial.
Ia menambahkan bahwa konten seperti menari ala tarian India tetap diperbolehkan selama tidak melewati batas kesopanan.
Kobalen berharap pengunjung dapat merasa memiliki dan menjaga kuil sebagai aset budaya bangsa yang mencerminkan kebhinekaan Indonesia. Jika semua persiapan berjalan lancar, Kuil Murugan Jakarta diharapkan dapat kembali dibuka dalam waktu satu hingga dua minggu mendatang.