13 Universitas dengan Kepatuhan Ilmiah Rendah Menurut Indeks Risiko Integritas Penelitian

13 Universitas dengan Kepatuhan Ilmiah Rendah Menurut Indeks Risiko Integritas Penelitian

Featured Image

Penelitian Menyoroti Kualitas Integritas Ilmiah 13 Universitas di Indonesia

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Profesor Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap kualitas integritas ilmiah dari beberapa universitas di Indonesia. Dalam laporan Research Integrity Risk Index 2024, sebanyak 13 institusi pendidikan tinggi di Tanah Air dinyatakan memiliki risiko tinggi atau sinyal merah terkait kualitas penelitiannya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan tingkat risiko institusional dalam hal integritas penelitian. Dari total 1.000 universitas dengan jumlah publikasi terbanyak di dunia, penelitian ini mengevaluasi berbagai aspek seperti metode, etika, dan kualitas penerbitan. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran objektif tentang bagaimana sistem pemeringkatan global dapat memengaruhi perilaku universitas dalam menerbitkan hasil riset.

Indikator yang Digunakan dalam Penelitian

Research Integrity Risk Index menggunakan dua indikator utama untuk menilai risiko integritas ilmiah suatu institusi:

  1. R Rate: Mengukur jumlah artikel yang diambil per 1.000 publikasi yang mengandung bukti pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan yang serius.
  2. D Rate: Menilai persentase publikasi suatu institusi yang muncul di jurnal yang baru-baru ini dihapus dari Scopus atau Web of Science karena tidak memenuhi standar kualitas atau penerbitan.

Kedua indikator ini kemudian dijumlahkan dan dihitung rata-ratanya untuk menghasilkan skor antara 0 hingga 1. Berdasarkan skor tersebut, ada lima tingkatan risiko: Low Risk (Risiko Rendah), Normal Variation (Variasi Normal), Watch List (Dalam Pemantauan), High Risk (Berisiko Tinggi), dan Red Flag (Buruk).

Penelitian ini menekankan bahwa nilai "buruk" atau "berisiko tinggi" bukanlah tuduhan pelanggaran, melainkan sinyal untuk melakukan refleksi, investigasi, dan penguatan perlindungan institusi. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong perubahan yang konstruktif dan membuka ruang diskusi yang lebih terbuka berdasarkan informasi yang akurat.

13 Universitas di Indonesia yang Terlibat

Berdasarkan hasil penelitian, berikut 13 universitas di Indonesia yang mendapat peringkat tinggi terkait risiko integritas ilmiahnya:

  1. Binus University – Peringkat 11 (Red Flag)
  2. Universitas Airlangga – Peringkat 40 (Red Flag)
  3. Universitas Sumatera Utara – Peringkat 49 (Red Flag)
  4. Universitas Hasanuddin – Peringkat 69 (Red Flag)
  5. Universitas Sebelas Maret – Peringkat 86 (Red Flag)
  6. Universitas Diponegoro – Peringkat 152 (High Risk)
  7. Universitas Brawijaya – Peringkat 155 (High Risk)
  8. Universitas Padjajaran – Peringkat 177 (High Risk)
  9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember – Peringkat 233 (Watch List)
  10. Universitas Indonesia – Peringkat 266 (Watch List)
  11. Institut Teknologi Bandung – Peringkat 354 (Watch List)
  12. Institut Pertanian Bogor – Peringkat 358 (Watch List)
  13. Universitas Gadjah Mada – Peringkat 363 (Watch List)

Secara global, negara-negara yang rata-rata universitasnya masuk dalam kategori Red Flag antara lain Kazhakstan, Irak, Arab Saudi, Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, dan Yordania. Sementara itu, universitas dengan kategori Low Risk cenderung tersebar di Rusia, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Argentina, Eropa barat, Filipina, hingga Uganda.

Tanggapan dari Kementerian Pendidikan Tinggi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melalui Sekretaris Jenderal Togar M Simatupang menyampaikan tanggapan atas temuan penelitian ini. Ia menilai bahwa kajian tersebut sangat bermanfaat sebagai bentuk refleksi terhadap kondisi integritas riset di Indonesia.

“Kita akui praktik riset di Indonesia masih dalam tahap belajar atau baligh baik di universitas terkemuka maupun papan atas. Perlu usaha yang intensif untuk bergeser ke taraf akil baligh,” ujarnya melalui pesan singkat kepada zaia news, Senin (21/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa tidak hanya kebijakan pemerintah yang diperlukan, tetapi juga komitmen dari pihak universitas sendiri untuk meningkatkan kapabilitas dan menjaga etika riset.

Post a Comment

Previous Post Next Post