
Penipuan dengan Nama Istana Negara, Korban Melaporkan Oknum Bhayangkari
Seorang oknum Bhayangkari di Sumatera Selatan terlibat dalam kasus penipuan yang menimpa sejumlah korban. Dugaan ini muncul setelah pelaku mengaku memiliki hubungan dekat dengan lembaga pemerintahan seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga staf kepresidenan. Dengan klaim tersebut, ia memanfaatkan posisinya untuk menipu masyarakat dan memperoleh uang hingga mencapai Rp 1,6 miliar.
Penipuan ini dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah membantu anggota polisi agar tidak diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Selain itu, pelaku juga menawarkan jasa untuk membantu calon anggota Polri masuk melalui jalur khusus, yaitu tes Sekolah Calon Bintara (Secaba).
Korban pertama adalah seorang anggota Polri yang sedang menjalani proses PTDH. Menurut laporan kuasa hukumnya, klien mereka dikenalkan dengan pelaku pada tanggal 7 Mei 2025. Pelaku mengklaim bisa membatalkan proses PTDH tersebut dengan bantuan hubungannya dengan staf kepresidenan. Akibatnya, korban mengirimkan uang sebesar Rp 150 juta secara bertahap.
Namun, setelah hasil banding keluar, klien tetap mendapat sanksi PTDH. Hal ini membuat korban menagih uang yang sudah dibayarkan, tetapi pelaku menolak mengembalikannya. Akhirnya, korban membuat laporan ke polisi untuk menuntut tindakan hukum.
Selain itu, ada laporan kedua yang melibatkan enam orang yang ingin masuk sebagai calon anggota Polri melalui jalur Secaba. Modus yang digunakan sama, yakni pelaku mengaku memiliki hubungan dengan istana negara. Bahkan, ia memberikan bukti berupa video dirinya berada di istana untuk meyakinkan korban.
Dalam kasus ini, korban mengumpulkan total uang sebesar Rp 1,45 miliar. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang dua kali lipat jika para calon tidak lolos. Namun, setelah pengumuman keluar, semua calon gagal dan pelaku tidak mau mengembalikan uang yang sudah diberikan.
Sapriadi Syamsudin SH, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa para korban percaya karena status pelaku sebagai istri perwira Polri. Kepercayaan ini menjadi alasan utama mereka menyerahkan uang kepada pelaku.
Menurut Sapriadi, meskipun laporan ini masih dalam penyelidikan, pihaknya berharap bisa menjaga nama baik institusi Polri dan istana negara dari oknum yang merusak citra. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anggota atau keluarga anggota Polri yang menipu masyarakat dengan janji palsu.
Penanganan Kasus oleh Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Meski demikian, masih dalam pemeriksaan apakah pelaku benar-benar merupakan anggota Bhayangkari atau tidak.
"Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Nandang.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran status pelaku sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Meski begitu, kasus ini menjadi perhatian serius bagi instansi kepolisian, terutama dalam menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan yang menggunakan identitas resmi institusi. Selain itu, kasus ini juga menjadi tantangan bagi kepolisian dalam memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan posisi dan status untuk kepentingan pribadi.